Inilah Daftar Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2012 | Blog Populer

Inilah Daftar Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2012

February 17th, 2012 2 Comments

pegawai negeri sipil

Pada 6 Februari lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) soal Perubahan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia. Dalam PP bernomor 15, 16, dan 17 Tahun 2012 dikatakan kenaikan gaji baru PNS, anggota TNI dan Polri berlaku sejak 1 Januari 2012. Pada penjelasan PP itu disebutkan kenaikan gaji tersebut dilakukan pemerintah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna, serta kesejahteraan PNS, anggota TNI dan Polri.
Gaji tersebut di luar tunjangan keluarga yang besarnya untuk istri/suami 10% dari gaji pokok dan anak 2% dari gaji pokok, tunjangan pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang, tunjangan jabatan untuk pejabat struktural maupun fungsional, tunjangan umum untuk yang tidak memegang jabatan struktural maupun fungsional.

Berikut rincian daftar gaji baru PNS, TNI, dan Polri:

  • PNS Golongan IIIa dengan masa kerja 0 tahun, gaji pokoknya Rp 2.046.100 (sebelumnya Rp 1.902.300) dan tertinggi IIId dengan masa kerja 32 tahun adalah Rp 3.742.300 (sebelumnya Rp 3.332.000)
  • PNS Golongan IVa masa kerja 0 tahun adalah Rp 2.436.100 (sebelumnya Rp 2.245.000), sedang tertinggi untuk golongan IVe masa kerja 32 tahun adalah Rp 4.608.700 (sebelumnya Rp 4.100.000).
  • Prajurit dua TNI atau bhayangkara Polri dengan masa kerja 0 tahun gaji pokoknya adalah Rp 1.325.000 (sebelumnya Rp 1.230.000)
  • Prajurit TNI dengan pangkat kopral kepala atau prajurit Polri dengan pangkat ajun brigadir polisi dengan masa kerja 32 tahun menerima gaji pokok Rp 2.365.600 (sebelumnya Rp 2.134.600).
  • Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira pertama TNI dengan pangkat letnan dua atau inspektur polisi dua masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.198.400 (sebelumnya Rp 2.032.100)
  • Perwira TNI dengan pangkat kapten atau ajun komisaris polisi dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 3.803.100 (sebelumnya Rp 3.385.000)
  • Perwira tinggi TNI dengan pangkat Brigjen, Laksamana Pertama atau Marsekal Pertama dan Polri dengan pangkat Brigjen dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp 2.644.400
  • Perwira tinggi TNI dengan pangkat Laksama, Jendral dan Marsekal atau dengan Polri dengan pangkat Jendral dengan masa kerja 32 tahun memperoleh gaji pokok Rp 4.717.500 (sebelumnya Rp 4.072.000).

 

Incoming search terms:

daftar rincian gaji terbaru pegawai negeri sipil,daftar Tunjangan jabatan tni
Follow Me on Pinterest

| Smart Pictures | Artikel Unik |

     

2 Responses to “Inilah Daftar Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2012”

  1. reinhads
    March 25th, 2012 @ 4:03 pm

    Pada era reformasi sekarang pegawai negeri sipil sangat di perhatikan pemerintah terutama dengan gaji yg mereka terima. Kabar yg baik sekaligus juga menyedihkan karena kenaikan gaji yg mereka terima belum ditunjang dengan pengabdian akan tugas dan tanggung jawab yg mereka tanggung, banyak masyarakat yg masih kecewa akan pelayanan dan kinerja pegawai negeri.Hal yg paling menyakitkan hati masyarakat adalah melihat sebagian oknum pegawai negeri menimbun harta dengan uang rakyat, di mana rakya pada jaman reformasi ini untuk mengisi perut 2 kali sehari amatlah susah. Rakyat sudah memberikan apa yg mereka punya. sekarang pemerintah harus bersungguh sungguh untuk mengabdi dan membantu rakyatnya…..

  2. reysta
    May 28th, 2012 @ 5:42 pm

    bener

Leave a Reply





Rekomendasi

Join Facebook

arsip